Diketahui mayat yang ditemukan di desa Sambiyan berinisial S (35) warga Desa Lantek barat, kecamatan galis, kabupaten Bangkalan.
“Setelah penemuan tersebut saya gali informasi, intinya kami perkuat alat bukti untuk mengintrogasi tersangka, karena setahu saya tersangka ini dari dulu kalau tidak ada bukti yang kuat dia tidak mungkin ngaku,” Ujarnya.
Adapun jasad S sampai saat ini masih di tahan di RSUD Bangkalan guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Sementara masih kami tahan di RSUD Bangkalan, takut masih diperlukan,” Pungkasnya. (Muhidin/Hasin)