Pelaku Pembunuhan di Konang Merupakan Residivis Polres Bangkalan

Saat melakukan evakuasi mayat (Foto : Istimewa)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com- Pelaku pembunuhan di Kecamatan konang kabupaten Bangkalan tersandung banyak kasus, pelaku tersebut berinisial M.S (39) warga Desa Sambiyan kecamatan konang kabupaten Bangkalan.

Berdasarkan hasil penyelidikan dari polsek setempat, sebelum nya M.S juga pernah tersandung kasus Pembunuhan di lain tempat, tepatnya di kecamatan Modung dan Sukolilo beberapa tahun yang lalu, namun karena barang bukti tidak kuat akhirnya tidak dilakukan penahanan.

“Iya pelaku pernah melakukan pembunuhan di daerah Modung dan Sukolilo beberapa tahun yang lalu, kalau gak salah 2015 atau gak 2016” Tutur Sukron Tahmidi S.H selaku Kanit reskrim kapolsek konang, Minggu (7/8/22).

Adapun kronologi Pembunuhan yang sebelumnya, Sukron menjelaskan bahwa M.S pada saat itu berprofesi sebagai dukun yang mengobati pasien melalui ritual ke tempat yang angker.

“Yang di modung motifnya pelaku jadi dukun, jadi korban saat itu di ajak ke tempat angker untuk melakukan pengobatan dan di kasih minum dan minumannya itu ada racunnya,” Jelasnya.

Lebih lanjut, Sukron menjelaskan bahwa M.S merupakan residivis dari berbagai kasus, mulai dari Pembunuhan, pencurian hingga perkara sajam.

“Pelaku ini dulu pernah ditangkap perkara sajam, tujuannya mau mengungkap pembunuhan di Modung dan Sukolilo, namun karena pengungkapan sama penemuan mayat jaraknya jauh sehingga barang buktinya kurang kuat, jadi berkasnya belum di P21,” Jelasnya.

Selain itu, Sukron mengatakan sebelum penemuan mayat yang di Konang, pelaku sudah ditangkap oleh polisi karena kasus pencurian alat elektronik milik warga.
“Pelaku sudah ditangkap sebelum penemuan mayat yang di Sambiyan,” Ucapnya.

Leave a Comment