Selain itu, pihaknya tidak punya wewenang dalam merubah pola program tersebut, pihaknya menyarankan pedagang pasar tradisional menunggu hasil rapat yang akan di lakukan seluruh dinas perdagangan bersama kementrian.
“Saya juga tidak tahu programnya pemerintah pusat, tunggu aja besok teknisnya khususnya di pasar tradisional,” Tegasnya.
Seperti yang di beritakan sebelumnya penerapan harga minyak subsidi di keluhkan para pedagang minyak di pasar tradisional lantaran penerapan harga minyak subsidi itu hanya berlaku di pasar modern atau yang biasa dikenal dengan mini market.
Nema, salah satu pedagang sembako di pasar Ki Lemah Duwur kabupaten Bangkalan misalnya, ia berharap program pemerintah tentang minyak bersubsidi juga bisa di terapkan di pasar traditional. (Muhidin/Hasin)