Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 26 Jan 2022 09:41 WIB ·

Minyak Goreng Subsidi Hanya Berlaku di Pasar Modern, Begini Penjelasan Kadisdag Bangkalan


Minyak Goreng Subsidi Hanya Berlaku di Pasar Modern, Begini Penjelasan Kadisdag Bangkalan Perbesar

Selain itu, pihaknya tidak punya wewenang dalam merubah pola program tersebut, pihaknya menyarankan pedagang pasar tradisional menunggu hasil rapat yang akan di lakukan seluruh dinas perdagangan bersama kementrian.

“Saya juga tidak tahu programnya pemerintah pusat, tunggu aja besok teknisnya khususnya di pasar tradisional,” Tegasnya.

Seperti yang di beritakan sebelumnya penerapan harga minyak subsidi di keluhkan para pedagang minyak di pasar tradisional lantaran penerapan harga minyak subsidi itu hanya berlaku di pasar modern atau yang biasa dikenal dengan mini market. 

Nema, salah satu pedagang sembako di pasar Ki Lemah Duwur kabupaten Bangkalan misalnya, ia berharap program pemerintah tentang minyak bersubsidi juga bisa di terapkan di pasar traditional.  (Muhidin/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pembuangan Sampah di Arosbaya Mulai Dikeluhkan Warga, Ini Kata Kadis DLH Bangkalan

6 May 2024 - 14:52 WIB

PMII Sidoarjo Dorong Alumni Ikut Kostestasi Pilkada 2024

6 May 2024 - 07:14 WIB

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA