Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 26 Mar 2022 08:42 WIB ·

Menaker Terpilih Jadi Ketua Umum IKA UINSA


Menaker Terpilih Jadi Ketua Umum IKA UINSA Perbesar

Menaker Ida Fauziah di Muktamar 2 IKA UINSA. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah akhirnya terpilih sebagai ketua umum Ikatan Alumni Universitas Negeri Sunan Ampel (IKA UINSA) Surabaya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini terpilih secara aklamasi menjadi ketum periode 2022-2026 dalam Muktamar II IKA UINSA yang berlangsung Jumat malam (25/03) di Hotel Novotel Samator Surabaya.

Sidang pemilihan ketum IKA UINSA yang dipimpin Bupati Lumajang Thoriqul Haq berlangsung cukup cepat. Setelah pembahasan tata tertib pemilihan ketum disahkan, tiga peserta muktamar diberi kesempatan untuk memberikan pandangannya.

Mereka mewakili koordinator daerah (korda) dan koordinator wilayah (korwil). Ketiganya meminta Ida Fauziah untuk menjadi ketum. Para peserta muktamar langsung menyetujuinya dan meminta pimpinan sidang untuk mengesahkannya.

“Ini muktamar yang cukup dramatis, karena berlangsung sangat cepat. Ini sungguhan apa guyonan ya?,” ujar Ida Fauziah setengah tidak percaya saat diminta persetujuannya atas dukungan aklamasi dari 130 peserta muktamar mewakili 30 korda dan 10 korwil setanah air.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL