17. Tim Hukum BUMD Kembali Datangi Kejari Bangkalan pertanyakan tindak lanjut laporannya
Tidak berselang lama, Tim penasihat hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroda Bangkalan, kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menanyakan tindak lanjut pengusutan kasus dugaan korupsi yang dilaporkan ke institusi itu.
“kami datang ke Kejari Bangkalan ini untuk mempertanyakan langsung kepada pimpinan institusi ini tentang perkembangan penanganan yang kami laporkan,” kata Bahtiar (11/08/23).
Selain itu, sambung dia, pihaknya juga bermaksud hendak mengklarifikasi tentang perubahan status penanganan kasus pada salah satu pimpinan perusahaan mitra BPBD Bangkalan.
“Satu dari lima perusahaan mitra BUMD Bangkalan sebelumnya telah masuk tingkat penyidikan. Akan tetapi secara tiba-tiba statusnya berubah menjadi penyelidikan,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, tidak ada penjelasan dari pihak Kejari Bangkalan, dengan alasan Kasi pidsus Kejari Bangkalan sedang tidak ditempat dan tidak bisa menemui tim hukum BUMD Bangkalan.
“Kasi Pidsus saat ini sedang berhalangan, sehingga meminta saya untuk menemui tamu dari tim hukum BUMD Bangkalan ini,” kata Hidayat.