Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 5 Jan 2022 14:48 WIB ·

Langkah Dinkes Jatim Cegah Penyebaran Omicron


Langkah Dinkes Jatim Cegah Penyebaran Omicron Perbesar

SURABAYA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur menyiapkan langkah mitigasi mencegah penyebaran covid-19 varian Omicron di wilayahnya. Salah satunya tempat isolasi terpadu(isoter) bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru datang, dipusatkan di beberapa tempat.

“Diperkirakan awal hingga pertengahan Januari 2022 ini, akan masuk sekitar 5 ribu PMI melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya. Nah, Dinkes Jatim siap menindaklanjuti kedatangan PMI melalui tiga langkah yang telah kami siapkan, salah satunya isoter,” kata Kepala Dinkes Jatim, Erwin Astha Triyonno, di Surabaya, Rabu, 5 Januari 2022.

Langkah pertama adalah melakukan proses asesmen hotel tempat karantina. Kedua membantu asesmen pemeriksaan laboratorium agar mutunya baik, dan ketiga menyiapkan tempat rumah sakit rujukan.

Para PMI ini juga akan diarahkan untuk isolasi terpadu (isoter) maupun isolasi mandiri (isoman). Total terdapat tiga isoter yang disiapkan, yakni Asrama Haji Sukolilo di Surabaya dengan ketersediaan 964 bed, LPMP Ketintang Surabaya dengan ketersediaan 160 bed, dan Badiklat Kemenag Jatim dengan ketersediaan 132 bed. Sehingga total bed yang disediakan sebanyak 1.256 unit bed.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL