Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 24 Jul 2018 01:24 WIB ·

KPU Sidoarjo Temukan Bacaleg Terdaftar di Dua Partai


Caption: ketua KPU sidoarjo tampak sibuk saat ditemui dikantornya. Perbesar

Caption: ketua KPU sidoarjo tampak sibuk saat ditemui dikantornya.

Ketua KPU sidoarjo tampak sibuk saat ditemui dikantornya

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo mengidentifikasi adanya salah satu Bacaleg Sidoarjo yang melakukan pendaftaran melalui dua Partai. Bacaleg itu terdaftar melalui partai PPP dan PDI Perjuangan.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan atau verifikasi, ternyata ada satu nama di dua partai, yakni Supriyadi asal Trosobo, Kecamatan Taman Sidoarjo,” ujar M Zainal Abidin Ketua KPU Sidoarjo, Senin (23/7/2018).

Hal itu diketahui setelah KPU mengetahui adanya kesamaan nama, alamat, dan tanggal lahir. Meski begitu, pihaknya akan melakukan klarifikasi terkait adanya satu Bacaleg dua partai.

“Kami akan melakukan klarifikasi kepada masing-masing ketua partai baik PDI P maupun PPP. Setelah mendapat keterangan dari mereka, barulah bisa diambil keputusan,” jelasnya.

KPU sendiri, lanjutnya, tidak bisa berbuat banyak saat diketahui ada satu nama yang mendaftar di dua partai.

Alasannya, di peraturan KPU hanya menjelaskan bahwa masing-masing partai berhak mendaftarkan kadernya maksimal 50 orang.

“Langkah yang kami lakukan meminta klarifikasi dari kedua partai. Apapun keputusan yang diambil partai barulah bisa kita putuskan. Apakah nantinya akan ada perbaikan berkas dan semacamnya,” pungkasnya.

Sementara, saat dikonfirmasi melalui selulernya, Supriyadi membenarkan bahwa sebelumnya mendapat tawaran dari kedua partai tersebut untuk menjadi Bacaleg.

“Memang benar sebelumnya saya mendaftar caleg DPRD Kabupaten Sidoarjo Dapil 5 (Kecamatan Sukodono dan Taman) melalui PDIP, namun saya sudah menyatakan mundur secara tertulis kepada Ketua DPC PDIP pada 16 Juli 2018,” ujar Supriyadi.

Namun dirinya mengaku tidak mendapatkan restu dari pihak keluarga. Sehingga sebelum batas waktu pendaftaran, dirinya mengajukan surat pengunduran diri.

Akan tetapi Ketua DPC PDI P menolak dan meminta kepada yang bersangkutan untuk menggantinya pada 18 Juli 2018.

“Alasannya waktunya sudah mepet. Sehingga disuruh mengganti tanggal pengunduran diri pada 18 Juli usai pendaftaran. Intinya, kami mohon maaf kepada seluruh teman-teman PDI Perjuangan Sidoarjo,” terangnya.

Dalam menentukan pilihannya kepada partai, pihaknya mengaku mengedepankan prinsip sesuai tuntunan Syariat Islam, salah satunya meminta pertimbangan kepada ulama dan disarankan untuk istikharah.

“Dan Syukur Alhamdulillah, pilihan itu jatuh ke PPP yang logonya Ka’bah sebagai Kiblat Umat Muslim,” pungkasnya. (Mam/Atep)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL