Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 31 Jan 2022 23:17 WIB ·

Khofifah Siap Menjadi Orang Pertama Menerima Suntikan Vaksin Merah Putih


Khofifah Siap Menjadi Orang Pertama Menerima Suntikan Vaksin Merah Putih Perbesar

SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut uji klinis tahap pertama vaksin Merah Putih akan dilaksanakan pada 9 Februari 2022. Ini dilakukan setelah disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Semoga semua berjalan lancar, tidak ada kendala berarti dalam pengembangan vaksin karya anak bangsa ini,” kata Khofifah, di Surabaya, Senin, 31 Januari 2022.

Khofifah mengatakan uji klinis itu akan dilaksanakan dengan cara menyuntikkan vaksin kepada 90 relawan berusia minimal 18 tahun di RSUD Dr Soetomo Surabaya. Dan puluhan relawan itu belum mendapatkan suntikan vaksin covid-19 dosis satu dan dua.

“Kami mohon doa seluruh masyarakat Jatim agar pelaksanaan uji klinis vaksin merah putih itu, dapat berjalan dengan lancar dan sukses sesuai dengan target yang diharapkan. Dengan begitu, vaksin tersebut dapat segera diproduksi dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Khofifah, dari CDC Amerika dan NHS UK telah merekomendasikan vaksinasi booster, karena terbukti mampu mengurangi risiko infeksi dan gejala berat yang diakibatkan oleh varian baru, termasuk Omicron.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL