Menurutnya, kasus dari BB itu didominasi oleh penyalahgunaan narkotika, yakni mencapai 105 kasus dengan BB yang berhasil diamankan dan dimusnahkan sebanyak 12, 7 kilogram. Adapun sisanya merupakan kepemilikan Sajam, Senpi dan kasus lainnya.
“Semuanya ada 124 perkara yang sudah diputuskan tahun ini, dan dari jumlah itu didominasi oleh kasus narkotika. Saat ini semua BB sudah dimusnahkan,” tuturnya.
Kendati demikian, BB nakotika sebanyak 12, 7 kilogram itu bukan jumlah yang sedikit, mengingat Kabupaten Sampang bukan daerah atau kota yang besar. Sehingga, diprediksi penyalahgunaan narkotika ini sudah menyebar di kabupaten berjuluk Kota Bahari itu.
Dengan begitu ia berharap kepada semua elemin untuk bersama-sama membasmi adanya penyalahgunaan narkotika itu. Sebab, hal ini akan berdampak pada generasi bangsa selanjutnya.
“Dari jumlah BB ini sebagai bukti bahwa narkoba sudah merambat kemana-mana, dan ini butuh peran serta semua pihak untuk memberantas narkoba di Sampang,” pungkasnya. (Jamaluddin).