Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 24 Nov 2021 13:45 WIB ·

Kejari Sampang Musnahkan 12,7 Kilo Narkotika Jenis Sabu


Kejari Sampang Musnahkan 12,7 Kilo Narkotika Jenis Sabu Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang melakukan pemusnahan barang bukti (BB) dari hasil kasus perkara yang telah berkekuatan hukum tetap selama 2021. Pemusnahan itu antaranya, narkotika jenis sabu-sabu, senjata tajam (Sajam), Hendphone dan BB jenis lainnya. Kegiatan pemusnahan berlokasi di halaman belakang kantor Kejari Sampang, Rabu (24/11/21).

Hadir dan ikut menyaksikan pemusnahan BB tersebut antaranya Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Kapolres Sampang AKBP Arman, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kepala PN Sampang Aries Sholeh Efendi, Kepala Dinkes Sampang, Perwakilan Dandim 0828 dan Tokoh Masyarakat (Tomas) Sampang yang sekaligus sebagai Kepala Desa Pecanggaan.

Pantauan di lokasi, mereka yang hadir ikut serta memusnahkan BB dengan didampingi Kepala Kejari Sampang, Imang Job Marsudi. Adapun pemusnahan yang dilakukan dengan cara membakar bagi BB jenis handphone dan alat yang biasa digunakan untuk para pengguna narkotika jenis sabu (Bong). Untuk BB jenis Senjata Tajam (Sajam) dan Senjata Api (Senpi) dimusnakan dengan menggunakan grenda.

Kemudian untuk pemusnahan BB narkotika jenis sabu-sabu yang jumlahnya hingga belasan kilogram, dilebur ke air mendidih, setelahnya air tersebut yang bercampuran dengan narkotika di buang ke kloset.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kejari Sampang, Imang Job Marsudi mengatakan, BB yang dimusnakan saat ini merupakan hasil pengungkapan kasus perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau telah ikhrar pada tahun 2021, adapun jumlah perkara sebanyak 124 kasus selama setahun.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL