Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 10 May 2022 09:11 WIB ·

Kasus Pupuk Bersubsidi, Polres Sampang Periksa Empat Jam Pegawai Dinas Pertanian


Kasus Pupuk Bersubsidi, Polres Sampang Periksa Empat Jam Pegawai Dinas Pertanian Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Kepolisian Resor (Polres) Sampang melanjutkan penyidikan kasus penyelundupan 17 ton pupuk bersubsidi jenis ZA dan NPK. Terbaru, penyidik Polres Sampang memanggil Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan dan Hortikultura (KPH) Dispertan-KP Sampang, Nurdin.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Sampang melalui Kasatreskrim Polres Sampang IPTU Irwan Nugraha, ia mengatakan bahwa proses penyidikan kasus pupuk bersubsidi tersebut terus berlanjut, bahkan pihaknya mengaku telah melakukan pemanggilan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Dari dinas terkait sudah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan dan permintaan data oleh penyidik,” katanya. Selasa (10/05/22).

Tak hanya itu, pihaknya memastikan akan terus melakukan pemanggilan terhadap semua pihak terkait, termasuk para distributor resmi se-kabupaten Sampang.

“Semua kita (Polres, red) akan panggil, termasuk para distributor nantinya, yang jelas kasus ini terus berlanjut,” tegasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wow, Bapenda Habiskan Rp. 74 Juta untuk Jasa Konsultasi Update Sofware SIPD 2024

13 September 2024 - 08:33 WIB

Tidak Hanya Menghabiskan Setengah Miliar Lebih untuk Seragam Linmas, Pol PP Bangkalan Juga Sewa Mobil Dinas Seharga Rp.230 Juta

12 September 2024 - 07:29 WIB

Kasus Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo, Penasehat Hukum Siskawati Yakin Kliennya Divonis Bebas

11 September 2024 - 17:59 WIB

SD Al Muslim Gelar Simulasi Bencana Gempa Bumi

11 September 2024 - 07:17 WIB

Memberi Kesempatan Kerja ke Penyandang Disabilitas, RSUD Syamrabu Bangkalan Mendapat Pujian

11 September 2024 - 07:13 WIB

Pemkab Sidoarjo Beri Rp 5 Juta ke Setiap Pedagang Korban Kebakaran di Pasar Krian

10 September 2024 - 18:32 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA