Kuasa Hukum Terdakwa, Ahmad Yunus mengaku kecewa mendengar adanya pemaksaan saat pemeriksaan. Menurutnya hal tersebut tidak sepantasnya dilakukan oleh pihak kepolisian dalam proses pemeriksaan berlangsung.
“Kecewa, karena semestinya dalam proses pemeriksaan itu kan nggak boleh seperti itu (pemaksaan),” ujar Yunus saat ditemui usai sidang, Senin (14/03/2022).
Lebih lanjut, Yunus mengatakan, juga menyayangkan adanya tindakan penekanan dan pemukulan terhadap kepada para terdakwa.
“Kalau memang terbukti, ya terbukti. Kalau memang terdakwa tidak melakukannya, ya sudah jangan dipaksa,” tandasnya. (Imam Hambali/Hasin)