SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Masih ingat kasus pengeroyokan pemuda di kawasan GOR Sidoarjo (24/10/2021) tahun lalu, yang menewaskan pemuda asal Nganjuk.
Dalam fakta persidangan terungkap, bahwa salah satu terdakwa bernama Valentino saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Mengakui dipukul dan ditekan oleh pihak kepolisian.
Sidang yang digelar secara online tersebut dalam agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa kasus pengeroyokan yang menghadirkan terdakwa Valentino sebagai saksi, Senin (14/03/2022).
Kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Adhiem Widigdo saat dimintai kesaksian di Pengadilan, Valentino mengakui bahwa dirinya ikut memukul salah satu korban bernama Heri dengan menggunakan tangan kosong.
“Saya cuman mukul korban (Heri) pakai tangan kosong, kalau Kusno saya tidak tahu,” kata Valentino saat ditanya JPU.
Kata Valentino, juga mengatakan pada saat dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, ia mengaku mendapat tekanan dan dipukul.
“Ditekan dan dipukul, saya kerasa. Ada 3-4 orang. Ada robek di pelipis mata saya saat itu,” imbuhnya.