Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono, saat dikonfirmasi, hasil penyelidikan sementara, petugas tidak menemukan adanya bekas kekerasan di jasad korban. Terkait identitas yang belum ditemukan, Novi mengatakan korban untuk sementara dikategorikan sebagai orang dengan tempat tinggal tidak tetap (T4).
“Dari keterangan warga sekitar, korban biasa dipanggil pak de. Dia sudah sekira 2 tahunan tinggal di lokasi itu. Sekarang jasad korban dibawa ke RSUD Sidoarjo untuk dilakukan visum,” tukasnya. (Imam Hambali/Hasin)