PA melanjutkan, dia tidak pernah merasa ikut mendaftar program bantuan tersebut. Hanya saja, dia memang pernah dipanggil ke balai desanya untuk mengambil bantuan yang besarannya Rp 200 ribu. Itupun menurutnya hanya satu dua kali saja.
“Nah kalau yang di bank kemarin itu, nilain Rp 1,1 juta. Itu dua kali cair dan ditarik. Berarti totalnya Rp 2,2 juta,” ujarnya.
Kini, perkara ini sudah dia laporkan ke Polresta Sidoarjo. Tujuannya ialah agar pihak yang terlibat dalam pencatutan namanya ini bisa terungkap dan ditangkap pihak berwajib. (Imam Hambali/Hasin)