Menanggapi hal itu, Nurhasan selaku ketua komisi D mendukung gerakan dari dinsos yang turun kelapangan.
“Kalau datanya naik itu wajar, karena pusat hanya mengupdate data tahun 2015,” Ucap Nurhasan, Selasa (9/8/22).
Nurhasan menyampaikan bahwa seharusnya kementrian sosial mengupdate data berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh dinas sosial di masing masing daerah, bukan terus memakai data tahun 2015.
“Kalau data yang di pusat tidak dihapus sementara data kemiskinan yang tidak cover dimasukkan otomatis bertambah,” Pungkasnya. (Muhidin)