Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 26 Aug 2021 18:04 WIB ·

Jaka Jatim Minta Realisasi Pokir DPRD Sampang Tepat Sasaran


Jaka Jatim Minta Realisasi Pokir DPRD Sampang Tepat Sasaran Perbesar

Ia mengatakan, setiap anggota DPRD memiliki jatah pokir Rp 1,2 miliar untuk direalisasikan, proyek pokir sepenuhnya dilaksanakan oleh OPD. Sedangkan anggota dewan harus tetap pada fungsinya yakni sebagai fungsi anggaran, pengawasan, dan legislasi.

“Pihak yang boleh melaksanakan proyek hanyalah pemerintah,” ucap Busiri.

Sementara itu, Ketua DPRD Sampang Fadol menegaskan bahwa DPR tidak pernah menentukan besaran rincian anggaran suatu program. Dewan hanya berperan sebagai pengusul.

Politikus PKB itu juga mengatakan, pihak yang berwenang menentukan besaran jumlah anggaran dan melaksanakan kegiatan pokir adalah eksekutif, dalam hal ini organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang mengurus bidang yang sesuai dengan program usulan yang diajukan oleh masyarakat. Misalnya, Dinas PUPR untuk usulan program perbaikan jalan atau jembatan.

“Kami minta kegiatan pokir segera dilaksanakan. Rekanan pelaksana proyek juga harus mengerjakan kegiatan sesuai dengan spesifikasi dan tepat waktu,” pungkasnya.

Sekedar informasi, proyek peningkatan jalan yang menggunakan anggaran pokir dewan adalah jalan Ketapang Daya – Ketapang Laok, dengan pagu anggaran Rp 499.788.500, Ketapang Daya – Ketapang Timur II Rp 300.375.400, Ketapang Daya – Ketapang Barat Rp 400.835.400, dan Bunten Barat – Pandiyangan senilai Rp 249.974.200.

Kemudian, jalan Sokobanah Laok – Tamberu Laok pagu anggaran Rp 400.178.800, Poreh – Karang Penang Oloh Rp 300.375.400, Bluuran – Gunung Kesan Rp 399.830.800, Banjar Billah – Birem Rp 800.113.670 dan Daleman – Pasarenan Rp 399.780.570.

Selain itu, jalan Palenggiyan – Karang Gayam senilai Rp 400.662.150, Bajrah Sokah – Banjar Rp 300.375.400, Omben – Tambak Rp 400.362.200, Rong Dalem – Pandan Rp 299.370.800, Meteng – Madulang Rp 400.362.200, Bangsah – Junok dengan anggaran Rp 300.409.200, Tambaan – Prajjan Rp 350.605.400, Pamolaan – Rabasan Rp 700.895.400, Bangsah – Plasah Rp 300.409.200 dan terakhir jalan Panggung – Pasean II senilai Rp 300.375.400. (Jamaluddin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Tertabrak Kereta Api, Pengendara Serta Penumpang Mobil Ayla Langsung Dievakuasi ke Rumah Sakit

29 April 2024 - 18:12 WIB

Didampingi Ibundanya Menggunakan Pakaian Adat Papua Saat Wisuda, Deyanti : Saya Bangga Orang Mengenal Saya Bagian dari Indonesia

28 April 2024 - 19:31 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA