Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 2 Aug 2019 11:29 WIB ·

Jadi Tersangka Kasus Kambing Etawa, Dua Kadis Langsung Ditahan dan Diancam 20 Tahun


Jadi Tersangka Kasus Kambing Etawa, Dua Kadis Langsung Ditahan dan Diancam 20 Tahun Perbesar

Dua tersangka kasus kambing etawa Mulyanto Dahlan dan Syamsul Arifin (rompi orange) saat berada di Kejari Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dua Kepala Dinas (Kadis) di Kabupaten Bangkalan jadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kambing etawa tahun anggaran 2017.

Kedua Kadis tersebut adalah Mulyanto Dahlan Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang kini penjabat Kadis Perhubungan dan Syamsul Arifin Kepada BPKAD.

Badrut Tamam, Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan menyampaikan, untuk saat ini ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk sekarang masih ada dua tersangka, atas nama Mulyanto Dahlan mantan Kepada DPMD dan Syamsul Arifin mantan Kepala BPKAD,” ungkapnya saat konferensi pers, Jumat (2/8/2019).

Ia menambahkan, tersangka dipanggil kejari sekitar pukul sembilan, kemudian berdasarkan hasil dari tim penyidik sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka dipanggil, kemudian berdasarkan hasil dari tim penyidik dan bukti sudah cukup, makanya ditetapkan sebagai tersangka hari ini juga,” imbuhnya.

Terkait penambahan tersangka kasus tersebut, Badrut Tamam mengatakan, menunggu prosesnya terlebih dahulu. “Kita tunggu prosesnya dulu nanti,” tandasnya.

Diketahui, kerugian negara akibat tindakan korupsi tersebut mencapai kurang lebih Rp. 9 miliar. Dan akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara. (Iks/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL