Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 31 Dec 2021 09:48 WIB ·

Intruksi Presiden, Bupati Bangkalan Lantik 288 Pejabat Fungsional


Intruksi Presiden, Bupati Bangkalan Lantik 288 Pejabat Fungsional Perbesar

Selain penyederhanaan dalam pelayanan, perbedaan struktural dan fungsional itu di sistem pekerjaannya. Kalau fungsional menggunakan sistem kredit poin dan target, sementara struktural tidak.

“Jadi nanti ke depan dengan jabatan fungsional ini harus mencapai target, karena ada kredit poinnya. Kalau struktural kan kita hanya bekerja saja,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

7 Kali Berturut-turut Raih WTP dari BPK, Pj Bupati: Semoga Menjadi Motivasi

2 May 2024 - 17:56 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA