Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 20 Dec 2021 19:09 WIB ·

FH UTM Bedah Reformasi Tataniaga dan Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha Garam di Pulau Madura


FH UTM Bedah Reformasi Tataniaga dan Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha Garam di Pulau Madura Perbesar

BANGKALAN,Lingkarjatim.com-Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM) membedah reformasi tata niaga dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha garam di Pulau Madura melalui kuliah tamu.

Dalam kuliah tamu tersebut hadir sebagai pemateri yaitu Direktur PT Garam, Achmad Ardianto S.T,. MBA, Dekan Teknik Nizar Amir ST.,MT, M.Sc,  dan Dosen Hukum Dr. Rina Yulianti S.H.,MH.

Acara kuliah tamu di ikuti oleh beberapa kalangan, seperti Mahasiswa, masyarakat petambak garam baik secara daring maupun luring.

Achmad Ardianto selaku pemateri menyampaikan ada perbandingan antara penawaran dan permintaan garam lokal dan garam impor, karena kebutuhan negara terhadap garam itu selalu naik, namum suplay dari garam lokal naik turun karena masih tergantung kepada musim.

“Ada perbandingan demand, suplay, lokal dan impor, kalau kita lihat, kebutuhan nasional itu trennya naik terus, import juga naik terus selaras dengan kebutuhan nasional, tapi suplay nasional naik turun di akibatkan musim,” Jelasnya, Senin (20/12/21).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA