BANGKALAN,Lingkarjatim.com-Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM) membedah reformasi tata niaga dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha garam di Pulau Madura melalui kuliah tamu.
Dalam kuliah tamu tersebut hadir sebagai pemateri yaitu Direktur PT Garam, Achmad Ardianto S.T,. MBA, Dekan Teknik Nizar Amir ST.,MT, M.Sc, dan Dosen Hukum Dr. Rina Yulianti S.H.,MH.
Acara kuliah tamu di ikuti oleh beberapa kalangan, seperti Mahasiswa, masyarakat petambak garam baik secara daring maupun luring.
Achmad Ardianto selaku pemateri menyampaikan ada perbandingan antara penawaran dan permintaan garam lokal dan garam impor, karena kebutuhan negara terhadap garam itu selalu naik, namum suplay dari garam lokal naik turun karena masih tergantung kepada musim.
“Ada perbandingan demand, suplay, lokal dan impor, kalau kita lihat, kebutuhan nasional itu trennya naik terus, import juga naik terus selaras dengan kebutuhan nasional, tapi suplay nasional naik turun di akibatkan musim,” Jelasnya, Senin (20/12/21).