Dikatakannya, sebelum melakukan penyegelan, pihaknya mengaku sudah memberikan edukasi dan keringanan untuk membayar tunggakannya.
“Namun karena tetap ngeyel terpaksa dilakukan penyegelan, itu dilakukan agar iuran tunggakan pelanggan setiap bulannya tidak bertambah,” katanya.
“Tunggakan diatas 50 bulan itu mayoritas diperkotaan. Karena tidak mau membayar tagihan meski dengan cara mencicil akhirnya diberi sanksi penutupan saluran air sementara,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, saluran air akan kembali beroperasi apabila pelanggan melakukan pembayaran. Namun, disamping itu pelanggan harus membuat surat pernyataan melunasi tunggakan meski dengan sistem mencicil. Kemudian, dari 368 pelanggan yang mempunyai tunggakan diatas 50 bulan tersebut, yang melakukan pembayaran tidak mencapai 50 persen.