Endus Ratusan Pelanggan Nunggak Pembayaran, PDAM Sampang Lakukan Penyegelan

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Trunojoyo Sampang menyegel puluhan pelanggan yang mempunyai tunggakan diatas 50 bulan. Pasalnya sebelumnya, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kota Bahari itu memberikan keringanan pembayaran dengan cara menyicil.

Saat dikonfirmasi, Plt Manager Pelayanan Kepelangganan PDAM Sampang Zainal Arifin menyampaikan, tunggakan langganan air minum diatas 50 bulan itu sedikitnya ada 368 pelanggan. Dari jumlah tersebut didominasi area perkotaan. Namun, saat dilakukan penagihan banyak yang tidak mau pembayar tunggakan dengan berbagai alasan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memaksimalkan penagihan, bahkan pihaknya mengaku bekerjasama dengan Apara Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Sampang pada Maret 2021 lalu.

Sayangnya, hasilnya tidak seratus persen efektif. Hal itu dibuktikan, banyak pelanggan yang tidak mau membayar tagihan sehingga dilakukan penyegelan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here