Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 22 Aug 2022 18:32 WIB ·

Dugaan Investasi Bodong, PT Corpus Prima Mandiri Dilaporkan ke Polisi


Dugaan Investasi Bodong, PT Corpus Prima Mandiri Dilaporkan ke Polisi Perbesar

Disamping kejahatan perbankkan, PT. Corpus Prima Mandiri melakukan kejatan terhadap klien nya tidak bisa mencairkan simpanan maupun bunga para korban.

“Kita duga ada tindak pidana penipuan disitu dan undang undang perbankkan,” ujarnya.

Menurut Bambang, dari 29 orang klienya itu, korban telah melakukan invetasi dana ke PT. Corpus Prima Mandiri dengan nilai dana yang variasi. Ada yang investasi senilai Rp 100 juta hingga miliaran.

“Miliaran uang korban tidak dicairkan oleh PT. Corpus Prima Mandiri,” ucap Bambang menutup. (Imam Hambali/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Masih Banyak Masalah Belum Ada Solusi, Dua Statemen Pj Bupati Bangkalan Ini Bikin Ngelus Dada

7 May 2024 - 10:54 WIB

Masyarakat Sidoarjo Diminta Hormati Proses Hukum Bupati Sidoarjo dan Jaga Kondusifitas Daerah

6 May 2024 - 23:15 WIB

Massa Aksi Desak KPK Segera Tangkap Bupati Sidoarjo

6 May 2024 - 19:31 WIB

Dapat Sinyal dari Senior Partai, Mahfud Daftar Cabup Bangkalan ke PDIP

6 May 2024 - 16:14 WIB

Pembuangan Sampah di Arosbaya Mulai Dikeluhkan Warga, Ini Kata Kadis DLH Bangkalan

6 May 2024 - 14:52 WIB

PMII Sidoarjo Dorong Alumni Ikut Kostestasi Pilkada 2024

6 May 2024 - 07:14 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA