Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 22 Aug 2022 18:32 WIB ·

Dugaan Investasi Bodong, PT Corpus Prima Mandiri Dilaporkan ke Polisi


Dugaan Investasi Bodong, PT Corpus Prima Mandiri Dilaporkan ke Polisi Perbesar

Kuasa Hukum dari kantor Law Firm Bambang Soetjipto, S.H., M.Hum and Associates di Jl KH Mukmin Sidoarjo. (Foto: Imam Hambali)

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Diduga melakukan penggelapan uang miliaran, PT. Corpus Prima Mandiri, dilaporkan ke Polda Jawa Timur. Atas dugaan invetasi bodong berkedok menyimpan dana deposito.

Dalam keterangannya kuasa hukum korban, Bambang Soetjipto SH., MHum mengatakan, pihaknya melaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jatim atas dugaan invetasi bodong.

“Sementara ada 7 orang korban yang melaporkan ke Polda Jatim, dari 29 orang yang ditangani kami,” kata Bambang Soetjipto di kantornya Law Firm Bambang Soetjipto, S.H., M.Hum and Associates, Jalan K.H Mukmin Sidoarjo, Senin (22/08/2022).

Kata Bambang, setelah mendapatkan laporan pengakuan dari klien nya. Bahwa modus PT. Corpus Prima Mandiri mengiming imingi korban agar tertarik melakukan investasi dana dengan bunga yang besar.

“Di iming-imingi oleh agen PT. Corpus. PT. Corpus sehat dari keungan dan terdaftar di OJK,” terang Bambang.

Setelah itu, Bambang terus menelusuri terkait apa yang disampaikan klien nya. Termasuk PT. Corpus Prima Mandiri terdaftar di OJK, ternyata keberadaan PT. Corpus tersebut tidak terdaftar di OJK.

“Karena itulah kami menganalisis, bahwa terjadi kejahatan perbankkan. Suatu kejahatan perbankkan,” ucap Bambang.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL