Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 14 Jan 2022 13:56 WIB ·

Desa Berkinerja Baik Bisa Dapat Tambahan Dana, Ini Ketentuannya


Desa Berkinerja Baik Bisa Dapat Tambahan Dana, Ini Ketentuannya Perbesar

Sementara indikator tambahan juga dikelompokkan dalam 4 kategori, yaitu
Pengelolaan keuangan desa, terdiri atas:

Penetapan peraturan desa mengenai APBDes tahun anggaran 2021 secara tepat waktu, Keberadaan peraturan desa mengenai rencana pembangunan jangka menengah tahun anggaran 2021, Keberadaan peraturan desa mengenai rencana kerja pemerintah desa dan perubahan tahun anggaran 2021, Keberadaan dokumen rencana anggaran kas desa pada tahun anggaran 2021, Alokasi belanja untuk penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, perangkat desa dan badan permusyawaratan desa tidak melebihi 30 persen dari belanja APBDes tahun anggaran 2020, dan atau Ketersediaan infografis atau media informasi lainnya tentang APBDes tahun anggaran 2020.

-Pengelolaan dana desa, terdiri atas Persentase belanja BLT desa terhadap total dana desa tahun anggaran 2020, Persentase belanja untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat desa total dana desa tahun anggaran 2020, Persentase belanja atau pembiayaan untuk penyertaan modal pada badan usaha milik desa terhadap dana desa tahun anggaran 2020, Persentase belanja untuk penanganan pandemi Covid-19 di luar dari BLT desa terhadap dana desa tahun anggaran 2020, Persentase belanja untuk padat karya tunai desa terhadap dana desa tahun anggaran 2020, Persentase belanja untuk penanganan stunting terhadap dana desa tahun anggaran 2020, Persentase belanja untuk ketahanan pangan dan hewani terhadap dana desa tahun anggaran 2020, dan atau Persentase belanja untuk teknologi informasi dan komunikasi terhadap dana desa tahun anggaran 2020.

-Capaian keluaran Dana Desa, terdiri atas Jumlah tenaga kerja dari desa setempat yang dilibatkan dalam pembangunan desa dari dana desa tahun anggaran 2020, dan atau Jumlah keluarga penerima manfaat BLT desa tahun anggaran 2020.

-Capaian hasil pembangunan desa, terdiri atas Ketersediaan produk inovasi desa pada tahun anggaran 2020, Besaran kontribusi badan usaha milik desa untuk pendapatan asli desa pada APBDes tahun anggaran 2020, Status desa yang stop buang air besar sembarangan pada tahun anggaran 2020, dan atau Jumlah ketercapaian pelaksanaan pembangunan berkelanjutan desa pada tahun anggaran 2021.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA