Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 17 Feb 2022 14:13 WIB ·

Demo Polres, PC Kopri Sampang Tuntut Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Gadis 18 Tahun


Demo Polres, PC Kopri Sampang Tuntut  Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Gadis 18 Tahun Perbesar

Adapun tuntutan yang dibawa oleh peserta aksi ke Polres Sampang diantaranya:

  1. Kapolres Sampang wajib segera menangkap pelaku pencobaan pemerkosaan dan atau perbuatan cabul dalam kurun waktu 7×24 jam
  2. Kapolres Sampang wajib memberikan perkembangan informasi penanganan kasus percobaan pemerkosaan dan atau perbuatan cabul kepada pihak korban dan Kopri PC PMII Sampang setiap 3×24 jam
  3. Jika Polres tidak dapat menyelesaikan kasus ini dalam kurun waktu 7×24 jam maka Kapolres Sampang harus mengundurkan diri dari bumi Bahar
  4. Jika tuntutan nomor 1, 2 dan 3 tidak terpenuhi maka Kopri PC PMII Sampang akan turun kembali dengan massa yang lebih banyak. (Jamaluddin/Hasin)
Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Tertabrak Kereta Api, Pengendara Serta Penumpang Mobil Ayla Langsung Dievakuasi ke Rumah Sakit

29 April 2024 - 18:12 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA