BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Gerakan Loyalis Perubahan (Gelora) Bangkalan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pemerintah kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Kamis (18/11/2021).
Aksi demonstrasi tersebut dalam rangka menyikapi adanya praktek rangkap jabatan di Kabupaten Bangkalan khususnya Sekretaris Daerah (Sekda) yang merangkap jabatan sebagai komisaris di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sumberdaya yang kini menjadi PT Sumber Sejahtera.
Koordinator aksi, Munawir mengatakan rangkap jabatan sekda Bangkalan telah melabrak sejumlah peraturan perundang-undangan, sehingga praktek tersebut sangat merugikan berbagai pihak karena dengan rangkap jabatan tersebut akan menimbulkan ketidakmaksimalan dari salah satu lembaga atau instansi yang dijabat.
“Rangkap jabatan ini jelas melanggar undang-undang,” ujarnya saat berorasi.