Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 19 Apr 2018 04:10 WIB ·

Dagang Sabu, Perempuan Paruh Baya Ini Diciduk Polisi


Tersangk Perbesar

Tersangk

Tersangka

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Atiyah (36), perempuan asal Kampung Rabesan, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan kepergok menjadi penjual narkoba jenis sabu.

Perempuan itu diciduk oleh anggota Kanit Reskrim Polsek Socah, Bangkalan, didalam kamar rumah milik Atiyah, setelah usai menjual sabu, Rabu (18/4/2018).

Menurut Kasubag Humas Polres Bangkalan Bidaruddin, Atiyah menjual atau menjadi perantara jual beli sabu terhadap Moh. Ridwan dan Choirul Anam dengan harga sebesar Rp 300.000.

“Tersangka mengaku disuruh inisial Moh Karim (DTO) untuk menjual barang haram itu,” ungkap Bidaruddin, Kamis (19/4/2018).

Karena perbuatannya, tersangka harus meringkuk dibalik jeruji besi Polres Bangkalan. “Kami masih memburu orang yang menyuruh tersangka,” ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, anggota berhasil mengamankan beberapa alat bukti. Namun, saat ini Polres Bangkalan masih belum bisa mengungkapkan berapa jumlah sabu yang diamankan dari tersangka. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Tertabrak Kereta Api, Pengendara Serta Penumpang Mobil Ayla Langsung Dievakuasi ke Rumah Sakit

29 April 2024 - 18:12 WIB

Didampingi Ibundanya Menggunakan Pakaian Adat Papua Saat Wisuda, Deyanti : Saya Bangga Orang Mengenal Saya Bagian dari Indonesia

28 April 2024 - 19:31 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA