Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 3 Jan 2018 07:22 WIB ·

Cuaca Laut Memburuk, Nelayan Memilih Lego Jangkar


Cuaca Laut Memburuk, Nelayan Memilih Lego Jangkar Perbesar

Gambar Ilustrasi

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Ekstrimnya cuaca di laut Madura dan laut Jawa sejak bulan Desember tahun lalu berdampak pada para nelayan di Bangkalan. Dampaknya, ratusan nelayan yang tersebar di 10 Kecamatan dari 18 Kecamatan memilih melego jangkarnya.

Menurut Ketua Paguyuban Nelayan Janor Koneng, Kampung Lebak, Kelurahan Pangeranan, Kecamatan Bangkalan Moh Hamim mengatakan, Jalan tersebut terpaksa dipilih lantaran kawasan laut kini mulai bergolak. Angin barat yang kencang, hujan lebat disertai kilatan petir dan juga arus deras serta gulungan ombak besar memaksa para nelayan berpikir ulang untuk mengais rejeki di kawasan laut.

“Cuaca laut yang saat ini sedang tidak baik sangat berbahaya bagi keselamatan para nelayan menjadi penyebab bagi teman-teman (nelayan) was-was dan takut untuk melaut,” tuturnya, Rabu(3/1/2017).

Saat ini kata Hamim, ada sekitar 200 lebih nelayan Kampung Lebak yang berpangkalan di sepanjang muara kali Bangkalan sisi selatan, memilih melego jangkar atau libur melaut. Hal serupa juga dilakukan 200 lebih nelayan kampung Bandaran, Kelurahan Pajagan yang berpangkalan di seberang tepian sungai sisi utara.

“Biasanya mereka kembali melaut ketika cuaca ekstrem di seantero perairan selat madura dan laut Jawa terlihat agak cerah,” ujar Hamim.

Sebab lanjut Hamim, para nelayan sudah sangat paham jika kondisi tersebut merupakan pertanda bakal datang badai besar dan gulungan ombak yang bisa mencapai ketinggian 4 sampai 5 meter.

“Kenyataan itulah yang dialami mereka saat ini, sehingga mereka memilih melego jangkar,” paparnya.

Hamim yakin, nelayan lain yang tersebar di 10 kecamatan di Bangkalan yakni di Kecamatan Tanjung Bumi, Sepulu, Klampis, Arosbaya, Socah, Kamal, Labang, Kwanyar, Blega dan Kecamatan Modung juga melakukan jalan pintas tersebut.

“Meskipun cuaca laut sedang murka terkadang masih ada saja sebagian nelayan yang masih nekad melaut dengan menanggung resiko besar. Taruhannya adalah nyawa mereka,” ucapnya.

Resiko besar tersebut bukan tanpa bukti. Pada kisaran bulan Desember 2016, dua nelayan teman seprofesi Hamim asal Kampung Lebak, mengalami nasib tragis, keduanya mati setelah perahu mereka karam diterjang derasnya ombak saat melaut ditengah tingginya gulungan ombak.

“Setahun sebelumnya, dua nelayan asal kampung Bandaran, Kelurahan Pejagan juga mengalami musibah serupa. Di tahun 2014, tujuh nelayan asal Kecamatan Tanjung Bumi juga hilang disapu ombak,” katanya.

Jalan alternatif tersebut lanjut Hamim, sangat merugikan para nelayan secara finansial. Sebab, rejeki harian para nelayan memang relatif besar bersumber dari laut.

“Ketika para nelayan memilih melego jangkar maka secara tidak langsung mereka mengalami pailit rejeki yang akut,” pungkasnya.

Terpisah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bangkalan Abdul Rasyid membenarkan apa yang disampaikan Ketua Paguyuban Janor Koneng itu. Situasi perairan selat Madura dan laut Jawa memang rutin bergolak pada musim hujan yang disertai angin kencang dan petir.

“Iya memang sebaiknya para nelayan tidak melaut pada kondisi laut yang sedang bergolak. Keselamatan mereka harus lebih utama,” singkatnya. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL