Menu

Mode Gelap

ADVERTORIAL · 12 Aug 2019 09:40 WIB ·

Bupati Sampang Lantik Tiga Kepala Desa Antar Waktu


Bupati Sampang Lantik Tiga Kepala Desa Antar Waktu Perbesar

Bupati Sampang H Slamet Junaidi pimpin ikrar sumpah tiga Kepala Desa Antar Waktu di Pondopo Agung

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Bertempat di Pendopo Agung Bupati Sampang, Bupati Sampang H Slamet Junaidi secara resmi melantik tiga Kepala Desa Antar Waktu. Ketiganya yakni Samsudin Kepala Desa Batorangan, Kecamatan Tambelangan, Mohammad Hasan Kepala Desa Krampon Kecamatan Torjun, dan Moh. Saleh Kepala Desa Gunung Maddah, Kecamatan Kota Sampang.

Pantauan Lingkarjatim.com, acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Sampang H. Abdullah Hidayat, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sampang, Ketua Pengadilan Sampang, Ketua Pengadilan Agama Sampang, Ketua Penggerak PKK Sampang, dan Forkopimcam di tiga Kecamatan.

Bupati Sampang H Slamet Junaidi bercengkrama langsung dengan tamu undangan saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tiga Kepala Desa Antar Waktu di Pondopo Agung

Dalam sambutannya Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi mengharapkan tiga kades yang baru saja dilantik untuk segera melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggungjawab yang dibebankan. Serta, penuh rasa tanggung jawab dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di desa yang bersangkutan.

“Kami meminta agar tiga Kades Antar waktu agar segera melakukan konsolidasi internal dengan jajaran perangkat dan BPD guna melanjutkan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga meminta kepada tiga Kades Antar waktu supaya mempelajari, memahami dan melaksanakan dengan baik semua peraturan dan ketentuan yang mengatur tentang pemerintahan desa, agar dapat menciptakan birokrasi yang sesuai dengan ketentuan.

“Jangan sekali-kali mencoba untuk melanggar peraturan dan ketentuan yang sudah ada, karena bisa terkena sanksi hukum,” tambahnya.

“Terpenting, tiga Kades Antar waktu itu untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan bisa menjadi teladan, juga panutan yang baik bagi masyarakat,” timpalnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa masa bakti ketiga Kades Antar Waktu tersebut berbeda, yakni melanjutkan sisa masa bakti Kades sebelumnya. Untuk Desa Batorangan berakhir tanggal 14 Juni 2023, Desa Krampon berakhir tangga 17 Desember 2021, sedangkan untuk Desa Gunung Maddah berakhir tangga 14 Juni 2023.

“Laksanakanlah tugas dengan sebaik-baiknya, mulai saat ini, segeralah menyesuaikan diri terhadap tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan, jadilah pemimpin yang bijak, mampu merangkul seluruh masyarakat karena Kepala Desa merupakan tetua di desa,” harapnya. (Hyd/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Tertabrak Kereta Api, Pengendara Serta Penumpang Mobil Ayla Langsung Dievakuasi ke Rumah Sakit

29 April 2024 - 18:12 WIB

Didampingi Ibundanya Menggunakan Pakaian Adat Papua Saat Wisuda, Deyanti : Saya Bangga Orang Mengenal Saya Bagian dari Indonesia

28 April 2024 - 19:31 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA