Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 11 Sep 2023 11:02 WIB ·

Breakingnews, Puluhan Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Dishub Bangkalan


Breakingnews, Puluhan Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Dishub Bangkalan Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com, – Puluhan Pemuda Madura Bersatu (PMB) gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Bangkalan. Aksi tersebut dilakukan dalam rangka meminta dinas perhubungan menyelesaikan kasus kecelakaan yang sering terjadi disepanjang jalan poros Bangkalan Sampang, yang diduga terjadi akibat tetesan air dari truk pengangkut garam.

“Kami minta pertanggungjawaban dari Dinas Perhubungan Bangkalan atas banyaknya korban akibat tetesan air garam,” Teriak salah satu orator aksi, Senin (11/9/23).

Puluhan masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut meminta agar dishub mengambil tindakan tegas agar tidak menimbulkan lebih banyak korban kecelakaan.

“Bayangkan kalau yang jadi korban istri kalian, bayangkan kalau ibu dan anak kalian yang jadi korban,” Ujarnya.

Mereka mempertanyakan kebijakan peraturan pemerintah kabupaten Bangkalan nomor 8 tahun 2015 tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.

“Mana pemerintah kok tidak becus, kalau kalian tidak bisa menjalankan kebijakan, ya sudah turun,” Ucapnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL