SAMPANG, Lingkarjatim.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jatim lakukan pemeriksaan 341 mobil dinas (Mobdin) di lingkungan Pemkab Sampang secara serentak di lokasi tanah Ex PT SMP Jalan Raya Sejati, Kecamatan Camplong Sampang, Senin (16/4/2018).
Bambang Indra Basuki, Kabid Pengelolaan Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sampang mengatakan, pemeriksaan BPK Perwakilan Jatim ini berdasarkan permintaan BPK perwakilan Jatim sendiri.
Pemeriksaan berlangsung mulai jam 08.00 Wib hingga jam 12.00 wib, adapun hasil pemeriksaan langsung dibawa tim BPK Perwakilan Jatim yang dipimpin Eka.
“Inspektorat dan unsur bagian aset BPKAD Kabupaten Sampang, sedangkan pemeriksaan meliputi Cek fisik, nomor rangka, nomor mesin, STNK dan BPKB asli,” terang Bambang.
Lebih lanjut Bambang mengatakan kendaraan roda empat milik pemkab Sampang yang diperiksa mulai tahun 1990-2017.
SKPD yang paling banyak memiliki mobil dinas di Kabupaten Sampang adalah Dinkes plus RSUD Sampang sebanyak 81 unit roda 4.
“Dishub sebanyak 42 unit roda empat dan Setkab Sampang sebanyak 42. Pemeriksaan dari BPK perwakilan Jatim hari ini, hanya memeriksa kendaraan roda 4 milik Pemkab Sampang saja,” paparnya.
Berdasarkan data di bagian aset BPKAD Sampang, jumlah keseluruhan kendaraan dinas dilingkungan Pemkab Sampang sebanyak 2.709, dengan rincian roda dua 2.152 unit, roda tiga 193 unit dan roda empat 341 unit.
Sementara pihak BPK perwakilan Jatim dan Inspektorat Kabupaten Sampang masih belum bisa mengomentari terkait hasil pemeriksaan.(Hol/Atep)