Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 30 Aug 2018 12:30 WIB ·

Bawaslu Sidoarjo: Penghuni Lapas Berpotensi Hilang Hak Pilihnya


M. Rasul Komisioner Bawaslu Sidoarjo Bidang Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Perbesar

M. Rasul Komisioner Bawaslu Sidoarjo Bidang Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga

M. Rasul Komisioner Bawaslu Sidoarjo Bidang Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo menenggarai penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) berpotensi kehilangan hak konstitusional pada pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2019 mendatang.

Hal itu berdasarkan Surat Edaran KPU Nomor 887/2018  tentang aturan bahwa tidak ada lagi tempat pemungutan suara (TPS) di lapas. Artinya dengan edaran surat tersebut penghuni lapas tidak punya akses untuk memilih.

“Problem regulasi ini tentu perlu ada solusi dari KPU bangaimana penghuni lapas punya hak memilih,” kata M. Rasul Komisioner Bawaslu Sidoarjo Bidang Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Kamis (30/8/2019).

Dari regulasi tersebut, surat edaran nomor 887/2018 yang mengamanatkan untuk penghuni lapas dapat memilih pileg sebagai warga negara yang telah menuhi syarat dan ber e-KTP baik di kelurahan atau Desa setempat berpotensi tidak ada dan hilang.

“Hak pilih untuk pemilihan presiden dan wakil presiden yang pelaksanaannya bersamaan hilang untuk warga lapas,” ujarnya.

Dari data dan hasil koordinasi dengan lapas saat penyandingan data pemetaan kerawanan pemilih dari Bawaslu Sidoarjo sebanyak 5.934 penghuni lapas yang tersebar di lapas Sidoarjo Kota, lapas Porong, Lapas Medaeng, artinya dari jumlah penghuni lapas yang ada, hak pilihnya hilang begitu saja. (Mam/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Tertabrak Kereta Api, Pengendara Serta Penumpang Mobil Ayla Langsung Dievakuasi ke Rumah Sakit

29 April 2024 - 18:12 WIB

Didampingi Ibundanya Menggunakan Pakaian Adat Papua Saat Wisuda, Deyanti : Saya Bangga Orang Mengenal Saya Bagian dari Indonesia

28 April 2024 - 19:31 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA