SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo melibatkan masyarakat untuk berperan aktif ikut mengawasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidoarjo 9 Desember 2020 mendatang. Salah satunya, ikut mengawasi proses pencocokan dan penelitian (coklit) dan penyusunan daftar pemilih.
“Pengawasan terhadap daftar pemilih harus ditopang keikutsertaan berbagai elemen masyarakat. Karena berimplikasi pada jumlah surat suara yang dicetak KPU Sidoarjo. Bahkan berimplikasi pada hasil pemungutan dan penghitungan suara,” kata Mohammad Rasul Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sidoarjo di Fave Hotel Kamis (23/07/2020)
Rasul menjelaskan jika penyusunan daftar pemilih tidak valid, maka, menutup kemungkinan bakal terjadi beberapa hal yang tidak diinginkan. Misalnya dia mencontohkan di Pilkada Sampang (Madura) pernah terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU), sengketa Pilkada dan sejumlah perkara lain sebagai dampak ketidakvalidan data itu.
“Karena itu, Bawaslu mengantisipasinya dengan melibatkan sejumlah elemen masyarakat dalam proses Coklit dan penyusunan daftar pemilih,” paparnya
Bawaslu menggelar sosialisasi Pengawasan Partisipatif Coklit dan Pemutakhiran Data Pemilih Pilbup 2020. Yang diikuti para aktifis GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Fatayat NU, Nasyiatul Aisyiyah, Karang Taruna, alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) dan para jurnalis. Elemen masyarakat bisa berperan untuk mengawasi Coklit dan penyusunan daftar pemilih. Yakni bisa memberi informasi awal saat menemukan dugaan pelanggaran terkait prosedur dan tata cara Coklit dan penyusunan daftar pemilih yang terjadi di lapangan.
“Bahkan juga bisa langsung melapor ke Bawaslu Sidoarjo saat menemukan dugaan pelanggaran. Baik pelanggaran yang mengarah pada pelanggaran pidana, kode etik dan pelanggaran administrasi,” tandasnya. (Imam Hambali)