Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 29 Aug 2018 09:04 WIB ·

Bawaslu Bangkalan Ingatkan Caleg Jangan Tebar Pesona Sebelum Tanggal 23 September


Ketua Panwaslu Bangkalan, Mustain Saeh Perbesar

Ketua Panwaslu Bangkalan, Mustain Saeh

Ketua Panwaslu Bangkalan, Mustain Saeh

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Jadwal kampanye bagi para Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Bangkalan baru dimulai pada tanggal 23 September 2018.

Namun, Bawaslu Kabupaten Bangkalan sudah menemukan beberapa calon yang sudah tebar pesona dengan menggunakan alat peraga di sepanjang jalan.

“Kami menemukan sejumlah Caleg yang mulai melakukan kampanye dan kami langsung melakukan teguran untuk menurunkan alat paraga kampanye itu,” kata Mustain Saleh Ketua Bawaslu Bangkalan, Rabu (29/08/2018).

Mustain juga menyampaikan bahwa sebelum dimulai kampanye yang sudah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) seluruh parpol dan caleg dilarang tebar pesona dengan bentuk apapun.

“Sebelum tanggal 23/09/2018 nanti semua parpol dan caleg dilarang melakukan kampanye apapun bentuknya,” katanya.

Jika ada yang melakukan kampanye di laur jadwal yang ditentukan oleh KPU Bangkalan, Mustain menegaskan bahwa ada pidana Pemilu dengan ancaman kurungan 1 tahun penjara.

“Jika himbauan itu tidak diindahkan terpaksa akan ditindak pidana pemilu dengan ancaman satu tahun penjara,” ungkapnya. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL