Untuk itu, dia berharap Perpres tersebut dievaluasi dan diriset kembali sehingga sesuai dengan kultur dan budaya di masing-masing desa di seluruh Indonesia, karena kultur dan budaya di setiap desa berbeda.
“Kalau perlu Perpres ini dirubah dan prosesnya bisa melibatkan perwakilan pemerintah desa seluruh Indonesia yang diwakili oleh APDESI,” ucapnya. (Moh Iksan/ Hasin).