SURABAYA, Lingkarjatim.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur, Andriyanto, menyebut ada 1.137 anak di Jatim positif covid-19. Usia anak 6-17 tahun paling banyak terkonfirmasi covid-19 yakni 4,9 persen, dan usia 0-5 tahun sebanyak 1,8 persen dari total kasus covid-19 di Jatim.
“Jadi ada catatan memang yang disebut dengan anak menurut undang-undang perlindungan anak adalah anak di bawah 18 tahun,” ujar Adriyanto, dikonfirmasi, Selasa, 28 Juli 2020.
Berdasarkan pernyataan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), kata Andriyanto, rata-rata kasus pada anak ini tertular dari orang dewasa. Kemudian anak tertular karena edukasi yang kurang, karena banyak orangtua kurang intens memberikan pengertian akan pentingnya penggunaan masker.
Sementara aktivitas anak sangat banyak. Terkadang orangtua tidak memperdulikan jaga jarak. Bahkan masuk dalam kerumunan orang. “Sementara anak-anak itu kan bebas. Ia melihat itu bukan sebuah bahaya, cenderung mencoba berinteraksi dengan sekitarnya dan kemudian berkerumun,” ujarnya.
Andriyanto mengimbau kepda orangtua agar memberi perhatian serius terhadap anak-anaknya. Menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi ini penting, untuk mencegah penularan covid-19. “Disiplin protokol kesehatan adalah vaksin covid-19. Ini penting dan menjadi perhatian bersama, khususnya bagi orangtua dalam menjaga anak,” kata Andriyanto.
Sebelumnya, data milik DP3AK Jatim menyebut data yang ada hingga tanggal 15 Juli 2020, jumlah anak-anak di Jatim yang terkonfirmasi positif covid-19 mencapai angka 1.137 anak. Tiga orang anak diantaranya meninggal dunia, dan tingkat kesembuhan mencapai 40,4 persen. (Amal Insani)