Lebih lanjut, tahun tunggakan kendaraan itu bervareasi, ada yang tahun 2015-2020. Adapun tarif pajak ia mengaku tidak tahu secara detail, sebab dirinya hanya memonitoring saja tentang kepatuhan dan kedisiplinan pembayaran pajak kendaraan di semua OPD.
Menurutnya, tidak patuhnya pembayaran pajak oleh OPD tersebut berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor parkir langganan. Karena, tarif parkir langganan dilakukan pada saat pembayaran pajak, dan itu tidak terkecuali kendaraan umum yang digunakan oleh masyarakat Sampang.
“Kalau total tunggakan pembayaran pajak tidak tahu, karena kita disini hanya mengecek saja. Yang jepas ini berdampak pada capain parkir langganan,” imbuhnya.
Kendati demikian, ia merasa heran terkait OPD yang tidak bayar pajak tersebut. Sebab, anggrannya sudah ditanggung oleh pemerintah setempat yang melekat di OPD masing-masing. Adapun besaran anggaran dari semua OPD tidak sama, karena tergantung jumlah kendaraan yang ada.