Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 3 Apr 2018 14:55 WIB ·

142 Pejabat Hasil Lantikan Bodong Diundang ke Pendopo Bupati dengan Penjagaan Ketat


Gambar ilustrasi Perbesar

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Beredar kabar bahwa malam ini, Selasa (3/4/2018) 142 pejabat hasil pelantikan bodong diundang ke Pendopo Bupati Bangkalan.

Hal itu berdasarkan salah satu status pengguna media sosial Facebook atas nama Risang BW sekitar pukul 19.40 Wib.

Dalam statusnya itu Risang BW menulis bahwa malam ini pukul 19.00 Wib, Pj Bupati Bangkalan mengundang 142 pejabat yang dilantik pada tanggal 23 Februari 2018.

Ia juga menulis isi undangan adalah pembinaan.

Yang mengejutkan dalam statusnya itu ia menyebut bahwa semua harus masuk melewati pintu bambu di sisi utara Pendopo.

“Pintu dijaga ketat Satpol PP, undangan (142 pejabat) mengisi daftar hadir di pintu masuk, menulis nama dengan NIK,” tulisnya dalam status.

Tidak selesai sampai disitu, disebutkan juga bahwa undangan degeledah, kemudian HP dan alat elektronik lain, DISITA, tidak boleh dibawa masuk ke dalam lokasi acara.

Sayangnya sampai berita ini ditulis Pj Bupati Bangkalan I Gusti Ngurah Indra Setiabudi Ranuh tidak bisa dihubungi. Begitupun dengan Asisten I Bidang Pemerintahan Ismed Efendi nomer telponnya tidak aktif. (Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL