MALANG, Lingkarjatim.com – Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) 2020 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang kelompok 71 gelombang 12 menyelenggarakan Penyemprotan Disinfektan guna mewujudkan desa tangguh covid-19 pada hari Minggu, 25 Oktober 2020 dibantu oleh para warga Dusun Manggisari dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Penyemprotan ini didukung oleh berbagai pihak warga serta juga Kepala Dusun Manggisari, Bapak Zakariya, dan beberapa pegawai Kantor Kepala Desa Bocek. Penyemprotan dilakukan karena selain untuk mewujudkan desa tangguh juga Desa Bocek telah memasuki waktu penyemprotan seluruh wilayahnya.
Penyemprotan dilaksanakan menggunakan mobil pick up dengan dilengkapi tempat air dengan kapasitas 1000 liter dengan dilakukan pencampuran air dengan bahan-bahan disinfektan diantaranya cairan sunlight dan pembersih S.O.S, serta mahasiswa memberikan pemahaman tentang budaya normal baru yang harus diperhatikan, tak lupa mereka juga membagikan masker gratis kepada warga sekitar dan anak-anak kecil di sekitar Dusun Manggisari dan Desa Bocek Karangploso Kabupaten Malang.
Kepala Dusun Manggisari Karangploso Kabupaten Malang untuk memastikan penyemprotan berjalan sesuai rencana maka Kepala Dusun mengawal dari proses awal penyemprotan sampai akhir penyempotan sebagai bukti bentuk tanggung jawab kepala dusun atas program yang telah dibuat bersama mahasiswa. Setelah melakukan penyemprotan disinfektan mahasiswa juga memasang tempat cuci tangan di berbagai titik tempat yang sering dikunjungi seperti masjid, sekolah dan tempat posyandu, selain memasang tempat cuci tangan mahasiswa juga berperan aktif dalam memberikan wawasan serta panduan tentang cara cuci tangan yang baik dan benar sesuai protokol kesehatan.
Wawasan kehidupan tatanan nomal baru serta panduan tentang cara cuci tangan tidak hanya dijelaskan dalam bentuk lisan namun juga dalam prakteknya mahasiswa membuat selebaran kertas yang berisi panduan cuci tangan dan hal hal yang harus diperhatikan saat menjalani tatanan normal baru seperti saat ini, selebaran kertas tersebut ditempel di beberapa titik keramaian seperti masjid, warung, sekolah dan tempat biasa warga berkumpul agar warga selalu ingat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19 di tengah tatanan normal baru.
Kepala Dusun Manggisari Bapak Zakariya juga mengarahkan dan menjelaskan kepada mahasiswa bahwa segenap warga Dusun Manggisari menerima kami dengan senang hati untuk melakukan pengabdian di Dusun Manggisari selain itu juga program pengabdian ini merupakan salah satu wujud pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pengabdian masyarakat merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh mahasiswanya. Pengabdian ini utamanya bertujuan untuk mewujudkan desa tangguh di tengah pandemi serta mengoptimalisasi pembelajaran yang selama ini menjadi kendala siswa sekolah dasar khususnya di Dusun Manggisari. (*)