GRESIK, Lingkarjatim.com – Pada hari pertama pendaftaran pesangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik. Ada satu pasangan calon yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jumat (04/09/2020).
Pasangan calon pertama mendaftar ke KPU yaitu Pasangan Fandi Ahmad Yani dan Aminatul Hahibah, yang diusung oleh 6 Koalisi Partai diantaranya partai Golkar, Nasdem, Demokrat, PDI, PAN dan PPP.
Pasangan Gus Yani – Bu Min hadir di Kantor KPU Gresik, pada pukul 13.00 WIB. Keduanya memasuki ruangan KPU dengan kawalan 6 partai pendukung. Di dalam ruangan pendafataran mereka langsung disambut oleh para Komisioner KPU Gresik.
Proses verifikasi Berkas Pendaftaran Bakal Pasangan Calon (BAPALON) memakan waktu yang cukup lama hingga dua jam lebih. Namun akhirnya, KPU berhasil melakukan seleksi pemberkasan dan pasangan Niat dinyatakan lengkap sesuai yang disyaratkan.
“Kami mohon maaf karena prosesnya lama tapi semua persyaratan lengkap, jadi berkas kami terima,” jelasnya. (KPU Gresik)
Ketua KPU Gresik M. Rony menyampaikan, Kami sengaja mengatur tempat duduk tidak saling berdekatan agar sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Ketua KPU Gresik Ahmad Roni, Jum’at (4/9/2020).
Dalam proses pendaftaran pilkada dimasa Pandemi ini, Pendaftaran Bakal Pasangan Calon dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. Sehingga yang diperbolehkan masuk ke ruang pendaftaran, hanya Partai Pendukung itupun terdiri dari ketua dan sekretaris Partai Koalisi Semua dilakukan KPU Gresik agar Physical Distancing tetap terlaksana. (M Khudhaifi)