SURABAYA – Lingkarjatim.com,- Vaksin Inavac akhirnya mendapat izin edar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selanjutnya, vaksin yang sebelumnya bernama Merah Putih itu akan diproduksi massal oleh PT Biotis.
“Alhamdulillah Vaksin Inavac telah mendapatkan izin emergency use authorization oleh BPOM dan selanjutnya akan diproduksi secara masal,” kata Rektor Unair Surabaya, Mohammad Nasih, di Surabaya, Kamis, 10 November 2022.
Setelah melalui perjalanan panjang, lanjut Nasih, vaksin Inavac atau yang dulu dikenal vaksin Merah Putih telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari BPOM. EUA dikeluarkan oleh lembaga terkait di suatu negara dalam kondisi gawat darurat yang mengancam kesehatan masyarakat.
Nasih menyebut vaksin Inavac bisa digunakan sebagai pencegahan Covid-19 yang dapat diberikan pada individu usia 18 tahun ke atas. Nasih pun menyampaikan terima kasih kepada berbagai elemen yang telah mendukung pengembangan vaksin ini.
Nasih mengatakan bahwa vaksin Inavac ini, merupakan hasil karya dari para peneliti Unair menggunakan inactivated virus. Metode ini menggunakan virus yang telah dimodifikasi, atau dinonaktifkan. Sehingga virus tidak dapat memperbanyak diri dan menyebabkan penyakit.
Dalam proses pembuatan vaksin ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) turut melakukan pendampingan mulai dari tahap uji pra-klinis, tahap uji klinis satu hingga tahap tiga.
“Terima kasih kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) karena telah memberikan support berupa pendanaan yang tidak sedikit. Pemerintah Provinsi Jatim, dan Rumah Sakit dr. Soetomo juga luar biasa support-nya. Yang tak kalah pentingnya adalah peran peneliti Unair yang bekerja keras untuk hal ini,” ujarnya. (Amal/Hasin)