Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 25 Oct 2019 11:34 WIB ·

Kasus Veronica Koman Diambil Alih Mabes Polri


Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera Perbesar

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur tidak lagi melanjutkan kasus yang menjerat Veronica Koman, tersangka dugaan provokasi kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) Surabaya. Pasalnya, Mabes Polri mengambilalih kasus tersebut.

“Kasusnya (kasus Veronica Koman, red) diambilalih Mabes Polri,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, dikonfirmasi, Jumat (25/10/2019).

Barung tidak banyak komentar saat ditanya perihal tersebut. Dia juga tidak menjawab kapan kasus tersebut diambilalih Mabes Polri dari Polda Jatim.

Barung menyarankan awak media menanyakan langsung ke Mabes Polri, jika ingin mengetahui progres kasus yang dengan tersangka Veronica. “Silakan tanya ke Mabes Polri,” ujarnya singkat.

Kasus yang menjerat Veronica cendrung jalan di tempat, setelah Polda Jatim menetapkan Veronica Koman sebagai daftar pencarian orang (DPO), pada Jumat, 20 September 2019. Pada hari yang sama, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengaku telah mengirimkan surat permohonan red notice ke National Central Bureau atau Interpol Indonesia.

Red notice adalah permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buron atas suatu tindak kejahatan. Red notice itu nantinya akan disebar ke 190 negara yang bekerja sama dengan Indonesia. Dengan red notice tersebut, Veronica tidak bisa kemana-mana.

Namun hingga saat ini belum bisa dipastikan apakah Interpol mengeluarkan red notice untuk Veronica atau belum. Luki sendiri juga belum bisa memberikan keterangan pasti progres kasus Veronica, termasuk red notice yang diajukan ke Interpol.

“Saya belum tahu untuk red notice, coba nanti tanya. Harusnya nanyanya ke ini, Krimsus. Tapi saya dengar sudah ada gelar terakhir,” kata Luki beberapa waktu lalu. (Amal Insani)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Dihadapan Kades Se Bangkalan, Safiudin Asmoro Sampaikan Pentingnya Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

12 November 2023 - 16:23 WIB

Trending di Uncategorized