Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 22 Jun 2022 13:45 WIB ·

Nyabu di Gudang Air Meneral, Warga Sumenep Ditangkap Polisi


Nyabu di Gudang Air Meneral, Warga Sumenep Ditangkap Polisi Perbesar

Selanjutnya, kata Widi kedua orang tersebut berikut barang buktinya diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (1) Jonto Pasal 132 ayat (1) Subsidair Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep,” ungkap mantan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kota, Sumenep tersebut. (Abdus Salam/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL