Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 17 Oct 2023 13:19 WIB ·

Kejari Bangkalan Resmi Naikkan Status Dua Perusahaan Kasus BUMD ke Tingkat Penyidikan


Kejari Bangkalan Resmi Naikkan Status Dua Perusahaan Kasus BUMD ke Tingkat Penyidikan Perbesar

Karena sudah naik ke level penyidikan maka menurutnya proses penyidikan sudah bisa dilakukan sesuai kebutuhan.

“Otomatis selanjutnya tindakan penyidikan sudah bisa dilaksanakan baik itu pemeriksaan saksi-saksi dan seterusnya,” pungkasnya. (Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Merasa Tidak Pernah Menjadi Anggota Partai Namun Dicatut Tanpa Izin, Bagaimana Secara Hukum? 

23 September 2024 - 06:55 WIB

Masyarakat Mengeluh Buat SKCK Hingga Dua Hari Belum Selesai, Begini Tanggapan Polres Bangkalan

21 September 2024 - 09:26 WIB

Kasus Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo, Penasehat Hukum Siskawati Yakin Kliennya Divonis Bebas

11 September 2024 - 17:59 WIB

Viral, Warga di Bangkalan Gelar Sabung Ayam di Tengah Jalan

31 August 2024 - 18:54 WIB

Sempat SP3, Akhirnya Kejaksaan Tetapkan Tersangka eks Plt Dirut BUMD Sumber Daya Bangkalan

28 August 2024 - 06:51 WIB

Sidang Korupsi Insentif BPPD, Ahli Sebut Kepala Bertanggu Jawab

26 August 2024 - 20:06 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL