Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 22 Mar 2018 12:33 WIB ·

Sudah Lima Kali Sidang Pembacaan Tuntutan Perkara Sabu 8,75 Kg Ditunda


Suasana didepan ruang sidang PN Sampang Perbesar

Suasana didepan ruang sidang PN Sampang

Suasana didepan ruang sidang PN Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terhadap kasus narkoba jenis sabu seberat 8,75 kilogram, dengan dua terdakwa Faisol dan Misbah di Pengadilan Negeri Sampang, kembali ditunda.

Penasihat hukum terdakwa, Abd. Razak mengatakan, sudah lima kali sidang pembacaan tuntutan JPU ditunda.

Padahal salah satu asas peradilan itu cepat, sederhana dan murah.

“Alasannya gak jelas juga, cuma katanya koordinasinya ke atasan, tapi sampai sekarang ya lama, ini penanganannya sudah 200 hari lebih,” ucapnya, Kamis (22/3/2018).

Sementara itu, JPU dari kasus tersebut, Tulus Ardiansyah menjelaskan, tuntutan untuk kasus narkoba itu masih dikoordinasikan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).

Dan dilanjutkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), mengingat barang buktinya lebih dari 1 Kg.

Sebab, kasus tersebut juga perlu diteliti keterlibatannya kemana saja.

“Dari Kejagung sudah di fax ke Kejati, hasilnya tunggu Selasa depan,” ungkapnya.

Tulus menambahkan, pihaknya menerapkan pasal yang sama terhadap dua terdakwa itu.

Yakni Pasal 114 ayat 2, Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Sekedar diketahui, penggrebekan kurir sabu dengan barang bukti seberat 8,75 Kg yang melibatkan tersangka Faisol dan Misbah, terjadi di jalan raya Jatra Timur, Kecamatan Banyuates, Sampang, beberapa waktu yang lalu.

Penanganan kasusnya, telah memasuki sidang penuntutan terhadap kedua tersangka oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Sampang. (Hol/Atep)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Tertabrak Kereta Api, Pengendara Serta Penumpang Mobil Ayla Langsung Dievakuasi ke Rumah Sakit

29 April 2024 - 18:12 WIB

Didampingi Ibundanya Menggunakan Pakaian Adat Papua Saat Wisuda, Deyanti : Saya Bangga Orang Mengenal Saya Bagian dari Indonesia

28 April 2024 - 19:31 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA