Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 6 Mar 2018 07:12 WIB ·

Hakim Vonis Pembunuh Guru Budi Enam Tahun Penjara


Terdakwa kasus pembunuhan saat mengikuti proses sidang di ruang sidang anak Pengadilan Negeri Sampang Perbesar

Terdakwa kasus pembunuhan saat mengikuti proses sidang di ruang sidang anak Pengadilan Negeri Sampang

Terdakwa kasus pembunuhan saat mengikuti proses sidang di ruang sidang anak Pengadilan Negeri Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Moh Holili (17) divonis hukuman 6 tahun penjara. Holili terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap Ahmad Budi Cahyanto, guru seni SMA Negeri 1 Torjun Kabupatren Sampang, Madura, Jawa Timur. Vonis pengadilan tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

“Terdakwa Moh Holili terbukti secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap orang lain,” ujar Hakim Ketua Purnama membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Sampang, Selasa (6/3/2018).

Majelis Hakim menyatakan Holili terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan dalam Pasal 338 KUHP.

Putusan itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya,  yakni menuntut hukuman 7,5 tahun.

Selain itu, Jaksa menilai tidak relevan jika Holili ditempatkan di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Sampang sesuai permintaan kuasa hukum dan Holili.

“Ya tidak relevan jika Holili ditempatkan ke RPS Sampang, tapi nanti akan ditempatkan di Lapas Anak di Blitar,” imbuh Kabag Humas PN Sampang I Gede Perwata.

Penasehat Hukum Terdakwa Hafid Syafii, menyatakan pihaknya belum melakukan langkah hukum terkait banding atas amar putusan tersebut.

“Kami sebagai tim kuasa hukum Holili masih belum mengambil sikap dan akan berfikir-fikir dalam seminggu ini,” tuturnya.  (Hol/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL