Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 27 Feb 2018 13:23 WIB ·

Saran KPAI Kepada Pemerintah Untuk Cegah Kasus Pencabulan Anak


Saran KPAI Kepada Pemerintah Untuk Cegah Kasus Pencabulan Anak Perbesar

Gambar ilustrasi pencabulan

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) menciptakan formulasi untuk keamanan dan kenyamanan pelajar. Ini bertujuan untuk mencegah maraknya kasus pencabulan terhadap anak-anak dari tahun ke tahun yang semakin meningkat.

“Karena itu saya berharap Kemendikbud dan Kemenag punya formulasi untuk kenyamanan dan keamanan anak-anak,” kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, Selasa (27/2).

Menurut Retno, adanya formulasi itu penting untuk membentengi demi memberi rasa aman dan nyaman terhadap anak. Dengan adanya formulasi itu, Retno optimistis kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tidak akan berkembang. “Jangan sampai kejadian ini kembali terulang. Maka itu formulasi perlindungan anak sangat penting,” ujarnya.

Tak cukup hanya menciptakan formulasi saja. Pemerintah juga harus merehabilitasi anak yang menjadi korban pencabulan sampai tuntas. Sebab jika tidak, lanjut Retno, anak yang menjadi korban pencabulan berpotensi menjadi pelaku pencabulan kelak jika sudah dewasa.

“Karena anak itu pernah jadi korban, dan mereka memiliki potensi menjadi pelaku. Karena itu anak yang menjadi korban pencabulan harus direhabilitasi sampai tuntas,” katanya.

Jika rehabilitasi tidak dilakukan dengan tuntas, kata Retno, maka kejadian tersebut bisa kembali terulang dan terus terjadi lagi. Sebab, menurut Retno, potensi korban menjadi pelaku sangat besar.

“Rehabilitasi ini tidak hanya oleh pihak kepolisian saja, pihak Pemprov, dan Pemda juga harus melakukan koordinasi terkait upaya memulihkan atau rehabilitasi para korban,” ujarnya.

Berdasarkan catatan KPAI, Polda Jatim telah menangani beberapa kasus kekerasan seksual terhadap anak di sejumlah daerah di Jatim sejak 2018. Di antaranya kasus pencabulan di Surabaya oleh oknum guru terhadap 65 muridnya, kemudian di Jombang juga dilakukan oleh oknum guru terhadap 27 muridnya. (Mal/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Tertabrak Kereta Api, Pengendara Serta Penumpang Mobil Ayla Langsung Dievakuasi ke Rumah Sakit

29 April 2024 - 18:12 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA