Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 22 Jan 2018 10:55 WIB ·

Ditangkap di Kantornya, Kasmu Langsung Dibawa ke Lapas Porong Sidoarjo


Ditangkap di Kantornya, Kasmu Langsung Dibawa ke Lapas Porong Sidoarjo Perbesar

Mobil Kijang Inova yang membawa Kasmu

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Penangkapan Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Kasmu di kantornya pada Senin (22/1/2018) ternyata dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Riono Budi Santoso.

Saat dihubungi melalui telepon selulernya Riono Budi Santoso mengatakan bahwa penangkapan itu memang benar dilakukan oleh pihak Kejari Surabaya, sedangkan Kejari Bangkalan hanya membantu pengamanan saja.

“Iya benar itu dilakukan oleh Kejari Surabaya, kita hanya bantu pengamanan saja mas,” jelas Riono.

Penangkapan itu dilakukan sebagai tindak lanjut hasil putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa Kasmu telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul.

Sementara itu berdasarkan keterangan dari Kasi Pidum, Kejari Surabaya, Didik Adiyotomo, yang bersangkutan (Kasmu) telah di eksekusi berdasarkan putusan MA Nomor : 2645 K/P.SUS/2016.

“Kasmu dijatuhkan hukuman selama 7 tahun 6 bulan serta pidana denda sebesar Rp 100 juta serta subsider 6 bulan kurungan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan kronologis penangkapan dan pelaksanaan eksekusi bahwa pada pukul 06:00 WIB tim menuju Bangkalan, hal itu dilakukan setelah diketahui ada rapat komisi yang akan dipimpin oleh Kasmu.

Sekitar Pukul 12.30 WIB Kasmu dengaan mengendarai mobil Fortuner warna hitam dengan Nopol M 888PX masuk ke halaman gedung DPRD Bangkalan.

“Di situ kita melakukan penangkapan dan tim langsung membawa Kasmu ke lapas Porong untuk dilakukan eksekusi,” pungkasnya. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL