BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Fraksi Keadilan Hati Nurani menganggap pemerintah kabupaten Bangkalan (eksekutif) telah gagal dalam melaksanakan pembangunan Bangkalan.
Hal itu disampaikan Fraksi keadilan hati nurani dalam sidang paripurna DPRD Bangkalan tentang pemandangan umum fraksi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah tahun anggaran 2022 di ruang paripurna DPRD Bangkalan, Selasa (1403/2023) kemarin.
Dalam pemandangan umum (PU)-nya, fraksi keadilan hati nurani menyampaikan, kegagalan pemerintah Bangkalan dalam membangun Bangkalan dilihat dari beberapa faktor.
Mulai dari pertumbuhan ekonomi yang menurun, IPM yang cenderung stagnan hingga realisasi pendapatan dan belanja daerah yang kurang maksimal dan efisien.
Fraksi keadilan hati nurani menilai kegagalan itu disebabkan oleh perencanaan yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) kurang maksimal, sehingga hasilnya juga tidak maksimal.
Atas dasar itu, fraksi keadilan hati nurani mempertanyakan komitmen, kompetensi dan keahlian OPD-OPD di Kabupaten Bangkalan dalam pemrintahan dan pembangunan.
Selain itu, fraksi keadilan hati nurani juga meminta agar kinerja OPD-OPD di Kabupaten Bangkalan dievaluasi agar anggaran di OPD berdayaguna dan berhasilguna, sehingga ada kemajuan pembangunan ekonomi dan sosial-ekonomi di Kabupaten Bangkalan.
Menjawab PU fraksi Keadilan Hati Nurani itu, Pemerintah Bangkalan yang disampaikan oleh Plt Bupati Bangkalan, Mohni dalam sidang paripurna tentang jawaban Bupati Bangkalan terhadap PU fraksi terhadap LKPJ tahun anggaran 2022 menyampaikan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar realisasi pendapatan daerah lebih efektif, efisien dan meningkat di tahun 2023.
“Kami akan lebih memperhatikan perencanaan dan pengalokasian anggaran terhadap perangkat daerah agar lebih berdayaguna dan berhasilguna untuk kemajuan pembangunan ekonomi dan sosial ekonomi di kabupaten Bangkalan,” ujar Plt Bupati Bangkalan, Mohni, Rabu (15/03/2023).
Sementara terkait pergantian kepala OPD, Mohni mengatakan, hal itu akan menjadi perhatian dan evaluasi ke depannya, sehingga lebih produktif.
“Itu akan menjadi perhatian dan evaluasi terhadap kinerja kepala daerah atau perangkat daerah dalam rangka penyemangat SDM agar lebih produktif,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)